Lembaga Sertifikasi Pertama untuk Lembaga Pendidikan Pelatihan Non Formal & Sertifikasi Profesi
LSPro New Era Pratama memberikan kesempatan kepada klien untuk mengajukan perluasan ruang lingkup sertifikasi apabila terdapat penambahan layanan, program, atau aktivitas yang ingin disertifikasi.
Perluasan ruang lingkup adalah proses penambahan cakupan sertifikasi yang telah dimiliki, sehingga sertifikat mencerminkan seluruh layanan atau kegiatan yang relevan dalam organisasi Anda.
Klien dapat mengajukan permohonan perluasan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, antara lain:
Formulir permohonan sertifikasi
Dokumen pendukung untuk lingkup baru (misalnya kurikulum, materi, atau profil tenaga pengajar)
Permohonan ini akan ditinjau oleh tim LSPro untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang berlaku.
Sesuai prinsip SNI ISO/IEC 17065:2012, setiap permohonan perluasan akan melalui proses:
Kajian permohonan, untuk menilai kelengkapan dan kesesuaian informasi
Penentuan metode evaluasi, termasuk kebutuhan audit tambahan
Pelaksanaan audit, jika diperlukan, untuk memastikan penerapan pada lingkup baru
Evaluasi dilakukan secara objektif untuk memastikan bahwa lingkup tambahan telah memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi.
Audit untuk perluasan ruang lingkup dapat dilakukan:
Sebagai kegiatan terpisah, atau
Bersamaan dengan audit surveilans yang telah dijadwalkan
Pendekatan ini memberikan fleksibilitas sekaligus efisiensi bagi klien.
Berdasarkan hasil evaluasi, LSPro New Era Pratama akan menetapkan keputusan:
Perluasan disetujui dan lingkup sertifikat diperbarui, atau
Perluasan ditunda hingga persyaratan terpenuhi
Keputusan dilakukan secara independen dan berdasarkan bukti objektif.
LSPro New Era Pratama memastikan bahwa setiap proses perluasan ruang lingkup:
Dilakukan secara profesional dan transparan
Mengacu pada standar dan regulasi yang berlaku
Menjaga kredibilitas sertifikasi yang dimiliki klien