Lembaga Sertifikasi Pertama untuk Lembaga Pendidikan Pelatihan Non Formal & Sertifikasi Person
Manajemen Puncak PT New Era Pratama menyatakan komitmen ketidakberpihakan dalam penyelenggaraan sertifikasi lembaga pelatihan sesuai SNI ISO 29993:2017, dengan pokok-pokok komitmen sebagai berikut:
Tidak Merangkap Jasa Konsultasi — PT New Era Pratama tidak menawarkan atau menyediakan jasa konsultasi sistem manajemen dan internal audit.
Masa Jeda Independensi — Personil tidak berpartisipasi dalam proses audit terhadap organisasi yang pernah menerima bantuan konsultasi/internal audit darinya, atau yang memiliki kepentingan komersial/finansial dengannya, selama minimum 2 (dua) tahun sejak hubungan tersebut berakhir.
Pemasaran Sesuai Batasan — Seluruh kegiatan pemasaran, baik dari kantor pusat maupun perwakilan, tidak diperbolehkan menawarkan jasa konsultasi, pelatihan, atau penyusunan prosedur sistem manajemen.
Perjanjian Formal — Setiap kegiatan sertifikasi didasari surat kesepakatan/perjanjian kerja yang ditandatangani resmi antara PT New Era Pratama dan organisasi yang disertifikasi.
Tidak Ada Klaim Menyesatkan — PT New Era Pratama tidak menyarankan atau menyiratkan bahwa sertifikasi akan menjadi lebih sederhana, mudah, atau murah bila menggunakan jasa konsultasi atau pelatihan tertentu.
Objektivitas Keputusan — Keputusan hasil penilaian kesesuaian didasarkan semata-mata pada bukti objektif, dibuat oleh personil kompeten yang tidak terlibat dan bukan anggota tim audit terkait.
Batasan Sertifikasi — PT New Era Pratama tidak mensertifikasi klien yang telah menerima konsultasi sistem manajemen dalam 2 tahun terakhir apabila hubungan tersebut menunjukkan ancaman signifikan terhadap ketidakberpihakan, maupun sistem manajemen anak perusahaan atau lembaga sertifikasi lain.
Komitmen Anti-Penyuapan — Sebagaimana tercantum dalam Pakta Integritas internal perusahaan.
Independensi Finansial — Kegiatan operasional PT New Era Pratama berasal dari kegiatan penilaian kesesuaian, dengan laporan keuangan diaudit setiap tahun oleh lembaga audit pihak ketiga yang independen.
Ditetapkan oleh Direktur PT New Era Pratama pada 3 Maret 2026.
Manajemen Puncak LSP New Era Pratama menyatakan komitmen penuh terhadap ketidakberpihakan dalam seluruh kegiatan sertifikasi personil, sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur No. 001/SK-LSP/NEP/I/2026, dengan pokok-pokok komitmen sebagai berikut:
Objektivitas Keputusan — Keputusan sertifikasi didasarkan semata-mata pada bukti objektif hasil asesmen, dan diambil oleh personel yang berbeda dari personel yang melakukan asesmen (segregasi tugas).
Bebas dari Tekanan — Manajemen menjamin tidak akan ada tekanan komersial, finansial, atau tekanan lain dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi objektivitas proses sertifikasi.
Pemisahan Fungsi Pelatihan dan Sertifikasi — LSP New Era Pratama tidak memberikan atau mempromosikan jasa pelatihan yang terkait dengan skema sertifikasi yang dikelolanya. Personel yang pernah memberikan pelatihan atau konsultasi kepada kandidat tertentu dilarang menjadi Penguji atau pengambil keputusan bagi kandidat tersebut, dengan masa jeda minimal 2 (dua) tahun sejak pelatihan berakhir.
Tidak Ada Klaim Menyesatkan — LSP New Era Pratama tidak menyatakan bahwa proses sertifikasi akan menjadi lebih mudah atau lebih murah apabila kandidat menggunakan jasa pelatihan pihak tertentu.
Manajemen Risiko Berkelanjutan — Analisis risiko ketidakberpihakan dilakukan secara berkala dan terdokumentasi, dengan setiap risiko yang teridentifikasi wajib dimitigasi hingga mencapai tingkat yang dapat diterima.
Pengawasan Independen — Komite Ketidakberpihakan berwenang memantau dan mengevaluasi seluruh kebijakan ini secara independen, termasuk hak untuk melaporkan langsung kepada Komite Akreditasi Nasional (KAN) apabila manajemen tidak menindaklanjuti risiko ketidakberpihakan yang teridentifikasi.
Ditetapkan oleh Direktur LSP New Era Pratama pada 20 Januari 2026.