Lembaga Sertifikasi Pertama untuk Lembaga Pendidikan Pelatihan Non Formal & Sertifikasi Person
Setiap calon atau person yang telah disertifikasi berhak mengajukan banding atas keputusan sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSP New Era Pratama. LSP New Era Pratama menjamin bahwa seluruh proses banding dilaksanakan secara netral, independen, rahasia, dan tidak diskriminatif, tanpa memengaruhi status sertifikasi atau layanan lain yang sedang/akan diterima pemohon.
Banding dapat diajukan oleh calon atau person yang telah disertifikasi yang tidak setuju dengan keputusan sertifikasi (Kompeten/Belum Kompeten) yang telah ditetapkan LSP New Era Pratama.
Catatan: Prosedur ini khusus untuk keberatan atas keputusan sertifikasi. Untuk keluhan umum atas layanan LSP di luar keputusan sertifikasi, silakan gunakan halaman Pengaduan/Keluhan.
Ajukan permohonan tertulis : Banding diajukan secara tertulis atau elektronik paling lambat 14 hari kerja sejak Surat Pemberitahuan Hasil Sertifikasi diterima, disertai dasar banding dan dokumen pendukung.
Kirimkan melalui kontak resmi : Permohonan dapat disampaikan melalui halaman Kontak atau WhatsApp resmi LSP New Era Pratama.
Terima konfirmasi penerimaan : LSP New Era Pratama menyampaikan pemberitahuan resmi penerimaan permohonan maksimal 3 hari kerja setelah dokumen diterima lengkap.
Banding divalidasi dan diinvestigasi oleh Komite Ketidakberpihakan, tim independen yang tidak terlibat dalam keputusan sertifikasi yang sedang dibanding.
Investigasi mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara pihak terkait, dan penelaahan kasus banding serupa sebelumnya untuk menjaga konsistensi keputusan.
Apabila proses berlangsung lebih dari 7 hari kerja, pemohon akan menerima laporan kemajuan secara proaktif.
Keputusan banding bersifat final dan mengikat, ditetapkan paling lambat 14 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap.
Hasil keputusan disampaikan tertulis kepada pemohon maksimal 3 hari kerja setelah keputusan ditetapkan, mencakup ringkasan temuan dan tindakan korektif (jika ada).
Pengajuan banding: maksimal 14 hari kerja sejak SPHS diterima
Konfirmasi penerimaan: maksimal 3 hari kerja
Investigasi banding: maksimal 10 hari kerja
Total penetapan keputusan: maksimal 14 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap
Pemberitahuan hasil ke pemohon: maksimal 3 hari kerja setelah keputusan ditetapkan
Seluruh dokumen dan proses banding bersifat rahasia, hanya diakses oleh personel yang terlibat langsung dalam investigasi dan pengambilan keputusan. LSP New Era Pratama menjamin tidak ada tindakan diskriminatif, tekanan, atau perlakuan tidak adil dalam bentuk apa pun terhadap pemohon banding, baik sebelum, selama, maupun setelah proses berlangsung.