Lembaga Sertifikasi Pertama untuk Lembaga Pendidikan Pelatihan Non Formal & Sertifikasi Profesi
Lembaga Sertifikasi Independen yang Berkomitmen pada Profesionalisme, Objektivitas, dan Kepercayaan
PT New Era Pratama atau LSPro NEP merupakan perusahaan swasta pertama di Indonesia yang bergerak di bidang jasa sertifikasi untuk SNI ISO 29993:2017 – Layanan Pembelajaran di Luar Pendidikan Formal. Dalam operasional manajemennya, LSPro NEP menerapkan sistem manajemen yang mengacu pada standar tersebut dengan menetapkan kebijakan dan prosedur untuk melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian secara profesional, objektif, dan independen guna menjaga integritas serta mencegah keberpihakan dalam setiap proses sertifikasi. Seluruh kegiatan sertifikasi dilaksanakan oleh auditor yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Selain itu, PT New Era Pratama saat ini juga sedang mengembangkan layanan sertifikasi person sesuai dengan SNI ISO/IEC 17024:2012 yang sedang dalam proses akreditasi di Komite Akreditasi Nasional, dengan beberapa skema yang tersedia antara lain Auditor Internal Laboratorium, Teknisi Kalibrasi Massa, serta Validasi dan Verifikasi Metode Pengujian Kimia, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan mutu organisasi dan kompetensi sumber daya manusia di Indonesia.
Dr. Korry Novitriani, M.Si
Direktur PT New Era Pratama
Visi : Menjadi lembaga penilai kesesuaian yang dapat menjadi solusi terbaik dalam memenuhi permintaan secara profesional dalam melakukan pelayanan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia
Misi :
Menjamin mutu layanan pembelajaran non-formal melalui sertifikasi produk dan jasa yang kredibel.
Memperkuat kompetensi tenaga profesional melalui sertifikasi personil yang berbasis standar global.
Melakukan inovasi dan perluasan ruang lingkup layanan secara berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan industri dan pemangku kepentingan.
Menjadi motor penggerak dalam transformasi kualitas pendidikan non-formal dan profesionalisme SDM nasional.
LSPro NEP menjalankan seluruh kegiatan sertifikasi secara independen dengan memastikan bahwa setiap proses penilaian kesesuaian bebas dari tekanan komersial, finansial, maupun kepentingan lain yang dapat mempengaruhi hasil sertifikasi.
Seluruh kegiatan evaluasi dan sertifikasi dilakukan oleh personel yang kompeten, memiliki kualifikasi yang sesuai, serta pengalaman yang relevan dengan ruang lingkup sertifikasi yang dilaksanakan.
Seluruh kegiatan evaluasi dan sertifikasi dilakukan oleh personel yang kompeten, memiliki kualifikasi yang sesuai, serta pengalaman yang relevan dengan ruang lingkup sertifikasi yang dilaksanakan.
Keputusan sertifikasi didasarkan pada bukti objektif yang diperoleh melalui proses evaluasi yang sistematis dan terdokumentasi, sehingga hasil sertifikasi dapat dipertanggungjawabkan