Lembaga Sertifikasi Pertama untuk Lembaga Pendidikan Pelatihan Non Formal & Sertifikasi Person
Lembaga Sertifikasi Independen yang Berkomitmen pada Profesionalisme, Objektivitas, dan Kepercayaan
PT New Era Pratama adalah badan hukum yang menaungi dua lembaga penilaian kesesuaian di Indonesia:
LSPro New Era Pratama — lembaga sertifikasi jasa pertama di Indonesia untuk SNI ISO 29993:2017 (Layanan Pembelajaran di Luar Pendidikan Formal), melayani sertifikasi lembaga pelatihan dan pendidikan non-formal.
LSP New Era Pratama — lembaga sertifikasi personil yang menerapkan sistem manajemen sesuai SNI ISO/IEC 17024:2012, saat ini dalam proses akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dengan skema Validasi/Verifikasi Metode Pengujian Kimia, Teknisi Kalibrasi Massa, dan Auditor Internal Laboratorium.
Kedua lembaga menjalankan seluruh kegiatan penilaian kesesuaian secara profesional, objektif, dan independen, dilaksanakan oleh auditor dan penguji yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, guna menjaga integritas dan mencegah keberpihakan dalam setiap proses sertifikasi.
Dr. Korry Novitriani, M.Si
Direktur PT New Era Pratama
Visi: Menjadi lembaga penilaian kesesuaian terpercaya yang memberikan layanan sertifikasi profesional sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Misi:
Menjamin mutu layanan pembelajaran non-formal melalui sertifikasi produk dan jasa yang kredibel.
Memperkuat kompetensi tenaga profesional melalui sertifikasi personil berbasis standar global.
Melakukan inovasi dan perluasan ruang lingkup layanan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan industri dan pemangku kepentingan.
Menjadi motor penggerak transformasi kualitas pendidikan non-formal dan profesionalisme SDM nasional.
Seluruh kegiatan sertifikasi dijalankan secara independen, bebas dari tekanan komersial, finansial, maupun kepentingan lain yang dapat memengaruhi hasil sertifikasi.
Seluruh evaluasi dan sertifikasi dilakukan oleh personel yang kompeten, berkualifikasi sesuai, dan berpengalaman relevan dengan ruang lingkup sertifikasi.
Keputusan sertifikasi didasarkan pada bukti objektif melalui proses evaluasi yang sistematis dan terdokumentasi, sehingga hasil sertifikasi dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh informasi klien diperlakukan secara rahasia dan hanya diungkapkan sesuai ketentuan hukum atau persetujuan klien.