Lembaga Sertifikasi Pertama untuk Lembaga Pendidikan Pelatihan Non Formal & Sertifikasi Person
Sertifikasi Person adalah kegiatan penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh LSP New Era Pratama kepada pemohon sertifikasi, untuk memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan bahwa individu tersebut telah memenuhi kompetensi kerja yang ditetapkan, dengan mengacu pada SNI ISO/IEC 17024:2012.
Note : sedang dalam proses pengajuan akreditasi KAN
Pilih Skema sesuai bidang kompetensi Anda :
Untuk personil laboratorium yang bertanggung jawab memvalidasi dan memverifikasi metode pengujian kimia sesuai persyaratan mutu laboratorium
Untuk teknisi yang melaksanakan kalibrasi alat ukur massa sesuai prosedur dan standar metrologi
Untuk personil yang melaksanakan audit internal sistem manajemen laboratorium sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017
Empat tahap menuju sertifikasi kompetensi person :
Berhak memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan mutakhir mengenai persyaratan, tahapan, dan prosedur sertifikasi sesuai skema yang ditetapkan.
Berhak mengajukan pertanyaan kepada LSP New Era Pratama mengenai aspek kompetensi yang akan diases.
Berhak atas perlindungan kerahasiaan informasi pribadi selama proses sertifikasi berlangsung.
Berhak mendapatkan akomodasi khusus yang wajar apabila memiliki kebutuhan tertentu, sepanjang tidak mengganggu integritas asesmen.
Berhak mengajukan banding jika ada keputusan yang tidak berkesuaian.
Berhak menerima sertifikat kompetensi apabila dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi.
Wajib memastikan bahwa sertifikat kompetensi digunakan secara bertanggung jawab sesuai ruang lingkup yang tercantum dan tidak disalahgunakan.
Wajib menjaga dan meningkatkan kompetensi sesuai bidang yang tercantum dalam sertifikat.
Wajib memberikan data dan informasi yang valid, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada LSP New Era Pratama apabila diminta.
Wajib mematuhi seluruh ketentuan penggunaan sertifikat yang ditetapkan oleh LSP New Era Pratama.
Wajib menghentikan seluruh klaim dan penggunaan sertifikat apabila sertifikat telah dibekukan atau dicabut oleh LSP New Era Pratama, serta mengembalikan sertifikat fisik kepada LSP New Era Pratama.
Wajib mengikuti sertifikasi ulang sebelum masa berlaku sertifikat berakhir
Verifikasi keaslian sertifikat kompetensi personil yang diterbitkan oleh LSP New Era Pratama melalui QR code atau nomor sertifikat.
Daftarkan diri Anda sekarang untuk sertifikasi kompetensi personil sesuai skema yang sesuai dengan bidang Anda