Lembaga Sertifikasi Pertama untuk Lembaga Pendidikan Pelatihan Non Formal & Sertifikasi Profesi
Untuk memastikan keberlanjutan sertifikasi, LSPro New Era Pratama melaksanakan proses sertifikasi ulang (resertifikasi) sebelum masa berlaku sertifikat berakhir.
Proses sertifikasi ulang diawali dengan perencanaan audit yang mempertimbangkan:
Kinerja sistem manajemen selama periode sertifikasi
Hasil dan temuan dari audit surveilans sebelumnya
Perubahan yang terjadi dalam organisasi (internal maupun eksternal)
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem yang diterapkan tetap relevan dan efektif.
Audit sertifikasi ulang dilakukan untuk mengevaluasi secara menyeluruh:
Efektivitas sistem manajemen, termasuk kesesuaiannya terhadap lingkup sertifikasi
Komitmen organisasi, dalam menjaga dan meningkatkan sistem manajemen secara berkelanjutan
Kinerja sistem, dalam mendukung pencapaian kebijakan dan sasaran organisasi
Evaluasi ini memastikan bahwa sertifikasi yang diberikan tetap memiliki kredibilitas dan nilai tambah bagi organisasi.
Apabila selama audit ditemukan:
Ketidaksesuaian, atau
Bukti kesesuaian yang belum memadai
maka LSPro New Era Pratama akan memberikan kesempatan kepada klien untuk:
Melakukan tindakan koreksi
Menyelesaikan tindakan korektif dalam jangka waktu yang ditetapkan
Seluruh perbaikan tersebut harus diselesaikan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir agar sertifikasi tetap dapat dilanjutkan.
Melalui proses ini, LSPro New Era Pratama memastikan bahwa:
Sistem manajemen tetap berjalan efektif
Organisasi terus melakukan peningkatan berkelanjutan
Sertifikasi tetap valid dan dapat dipercaya